Sabtu, 11 Juli 2020

Ketat Mengawal Menuju Pemilu Ideal

Pemilu berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 menjadi sarana perwujudan kedaulaan rakyat guna menghasilkan pemerintahan negara yang demokratis. Sebagai mekanisme demokrasi, Pemilu sejatinya didesain untuk mentransformasikan sifat konflik di masyarakat menjadi ajang politik yang kompetitif dan terpercaya. Pemimpin sebagai produk Pemilu, diharapkan memiliki legalitas dan legitimasi yang kuat dan tidak diragukan. Selain itu, Pemilu yang berkualitas menjadi syarat mutlak diperolehnya pemimpin dan pemerintahan yang ideal nantinya. Sebab itu, tajamnya pengawasan keberlangsungan selama proses sebelum dan saat Pemilu diselenggarakan menjadi urgensi bersama, baik pengawasan secara struktural maupun fungsional.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) sebagai salah satu dari tiga lembaga penyelenggara Pemilu, saat ini hingga kedepan mendapat kepercayaan sekaligus tantangan untuk membuktikan peran dan eksistensinya dalam mengawal menuju Pemilu yang sehat dan berintegritas serta sesuai dengan azas dan prinsip Pemilu demokratis. Peran Bawaslu secara tidak langsung berimplikasi pada tingkat keberhasilan suatu Pemilu. Jika pengawasan Bawaslu dianggap kurang maksimal, maka akan berpotensi menimbulkan hilangnya hak pilih warga negara, maraknya praktik politik uang, kampanye hitam, dan pelanggaran Pemilu lain yang tidak sesuai aturan, juga timbulnya sengketa dan gugatan hasil Pemilu yang tidak berkesudahan. Masalah ini seharusnya dapat diatasi dengan menyiapkan kader pengawas yang kokoh dan dapat terjun langsung ke daerah-daerah yang dianggap rawan, juga penting sekali melibatkan masyarakat secara independen dalam mengawasi penyelenggaraan Pemilu.

Pengawasan partisipatif dalam Pemilu seyogyanya menjadi perhatian oleh Bawaslu. Pencegahan sejak dini menjadi bagian dari tujuan pengawasan pertisipatif. Masyarakat mutlak adalah pemilik demokrasi, dan pemilu merupakan hajat negara. Kesuksesan dan keidealan pemilu adalah tanggung jawab dan kebutuhan bersama. Penting adanya pemberian edukasi yang membuka kesadaran masyarakat bahwa Pemilu yang demokratis, tertib, berkualitas dan berintegritas adalah harapan bersama. Masyarakat sudah seharusnya turut bahu-membahu dalam mengawal dan mengawasi keberlangsungan Pemilu. Sebab itu, manajerial pengawasan paling strategis oleh Bawaslu adalah dengan melibatkan masyarakat secara umum. Semua elemen masyarakat, baik tokoh agama, aparatur sipil negara, atau kelompok taruna, perlu menyatukan komitmen bersama dalam menjaga keberlangsungan demokrasi serta menjaga azas Pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.


Selama ini, partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu terbilang rendah. Hal ini dikarenakan adanya stigma bahwa melaporkan kegiatan Pemilu, terlebih yang terindikasi melanggar, akan merepotkan mereka. Di sisi lain, ada kekhawatiran jika terjadi ancaman maupun hal yang tidak diinginkan yang bisa mengancam keselamatan pelapor. Sebab itu, Bawaslu perlu mengubah pola pengawasan masyarakat, dari pelapor menjadi informan. Jika ada indikasi pelanggaran Pemilu, masyarakat lebih didorong untuk menjadi pemberi informasi daripada pelapor.

Strategi pengawasan Bawaslu dengan mengubah pola pendekatan kepada masyarakat, yaitu medorong masyarakat menjadi pihak informan, akan lebih efektif untuk merangsang dan menarik partisipasi masyarakat. Tentunya harus dengan penindaklanjutan oleh pengawas paska-penerimaan informasi dengan kegiatan pengecekan lapangan, sehingga akan diperoleh data akurat jika memang terjadi pelanggaran. Selain itu, Bawaslu juga harus memberikan sosialisasi dan pengetahuan yang jelas kepada masyarakat terkait indikator suatu kegiatan yang dapat digolongkan sebagai pelanggaran Pemilu, juga panduan yang jelas terkait prosedur penyampaian informasi, khususnya kepada masyarakat di daerah-daerah yang secara geografis sulit dijangkau serta rawan pelanggaran.

Perspektif Sains terhadap Teori Parallel Universe dalam Drama The King: Eternal Monarch

The King: Eternal Monarch adalah seri televisi Korea Selatan yang tayang pada pertengahan tahun 2020. Drama berjumlah 16 episode ini menceritakan seorang Raja Korea Selatan bernama Lee Gon yang secara tidak sengaja telah melintasi dunia paralel dan bertemu dengan seorang gadis bernama Jung Tae-eul. Lee Gon yang semula sedang berkuda di tengah hutan (di dunianya) tiba-tiba berada di tengah jalan raya yang padat dan dipenuhi lalu lalang kendaraan bermotor. Ia kemudian menyadari bahwa dirinya telah melintasi ‘dunia lain’ begitu melihat spanduk besar berisi pernyataan bahwa saat ini Korea Selatan berada dibawah pimpinan seorang Ratu bernama Yoona, bukan dirinya.

Sisi science-fiction pada drama ini semakin menarik setelah Lee Gon menjumpai beberapa orang di dunia paralel memiliki tampilan fisik yang sama dengan orang yang berada di dunianya, meskipun nama, DNA, latar belakang, profesi, dan lain-lainnya berbeda. Di sisi lain, Jung Tae-eul yang berprofesi sebagai detektif kepolisian dan melakukan penangkapan terhadap Lee Gon atas kasus pelanggaran lalu lintas, hanya mengabaikan penjelasan Lee Gon yang mengaku datang dari dunia lain. Pertanyaan pertama yang muncul di benak pemirsa yang paling mungkin saat atau setelah menyaksikan drama ini adalah “Apakah dunia paralel itu benar-benar ada?” Kemudian disusul pertanyaan, “Diantara dunia Lee Gon dan dunia Jung Tae-eul, manakah yang real? dan manakah yang imajiner?” atau, “Selain dunia mereka, berapakah jumlah dunia paralel yang lainnya?”

Salah satu cabang ilmu yang mendalami pembahasan tentang fenomena multiverse (dunia paralel) di alam semesta adalah fisika. Dalam fisika terdapat pembagian ranah lingkup menjadi dua, yaitu fisika klasik dan fisika modern atau kuantum. Fisika klasik berkembang sampai akhir abad sembilan belas dan mempunyai dua cabang utama, yaitu mekanika klasik Newtonian dan medan elektromagnetik Maxwellian. Ciri utama yang membedakan antara fisika klasik dan fisika kuantum terletak pada sifat fisika klasik yang common sense dan deterministik,  artinya keadaan suatu partikel di masa lalu dan di masa depan dapat diketahui secara pasti berdasarkan keadaan partikel saat ini. Atau secara sederhana dapat dikatakan bahwa segala sesuatu di dunia ini bersifat terukur dan pasti. Akan tetapi pada kenyataannya, beberapa fenomena fisis tidak dapat dijelaskan oleh teori fisika klasik, seperti fenomena Radiasi Benda Hitam, Efek Fotolistrik, Efek Compton, Hipotesis de Broglie, Difraksi Elektron, dan fenomena lainnya.

Adanya krisis fisika klasik inilah yang kemudian melahirkan solusi penyelesaian baru, yaitu lahirnya teori mekanika kuantum. Objek pembahasan utama di dalam mekanika kuantum adalah cahaya. Dalam fisika, cahaya merupakan entitas yang mempesona. Bukan hanya karena cahaya memiliki kecepatan rambat tertinggi di alam semesta, melainkan juga dualisme sifatnya sebagai partikel dan gelombang dalam waktu bersamaan. Probabilitas sifat cahaya ini digambarkan dengan analogi pada percobaan Cat Schrodinger (baca tentang percobaan Cat Schrodinger), dimana sebelum kotak dibuka, terdapat dua kemungkinan bahwa kucing schrodinger mati dan hidup dalam waktu yang sama. Sehingga dalam fisika kuantum, di alam semesta ini tidak ada yang benar-benar pasti, yang ada hanya probabilitas. Bahkan tentang keberadaan dunia paralel. Prinsip ini merupakan fakta mendasar dari alam dan bukan sekadar disebabkan oleh ketidaksempurnaan pengukuran.

. Teori dunia paralel didasari oleh ketidakterbatasan semesta yang memungkinkan adanya kehidupan lain yang sama di luar galaksi kita. Bahkan disebutkan bahwa alam semesta memiliki cabang setiap saat. Meskipun tidak dapat dibuktikan secara nyata, sebagaian besar ilmuwan fisika meyakini bahwa selain dunia yang kita tinggali saat ini terdapat dunia lain yang juga berjalan beriringan, sejajar, dalam dimensi ruang dan waktu yang berbeda. Dunia paralel tercipta berdasarkan alternatif realitas dari kemungkinan di setiap kejadian, dan terus bertambah setiap menit bahkan setiap detik dalam jumlah tak hingga. Contoh sederhananya, seorang siswa mengerjakan 20 butir soal dengan memilih jawaban A pada soal nomor 1, kemudian pada kemungkinan yang lain dia memilih jawaban B, pada kemungkinan yang lainnya lagi dia memilih C, D, atau E. Begitu pula kemungkinan yang terjadi pada soal nomor 2 sampai 20. Selain itu juga terdapat kemungkinan siswa tersebut tidak menjawab soal karena kesulitan, kehabisan waktu, meninggalkan kelas karena sakit perut, atau mendapat telpon dari keluarga, atau dipanggil guru BK, atau banyak lagi kemungkinan yang lainnya. Contohnya lagi, seseorang hendak menyebrang di jalan raya, di satu dunia dia berhasil menyebrang tanpa gangguan, di dunia paralel dia berhasil menyebrang tetapi tersandung dan tersungkur, di dunia paralel yang lain terdapat truk yang melaju kencang dan menabraknya. Artinya dari setiap kemungkinan akan tercipta dunia baru.

Dunia yang satu merupakan imajiner dari dunia yang lain. Tetapi tidak ada yang menyadari kehadiran satu sama lain, juga tidak menyadari mana yang sebenarnya nyata dan mana yang imajiner.